Breaking News

Saturday, November 26, 2016

Melacak Jejak Sejarah Muslim Rohingya di Myanmar

Pada 2012, Rakhine menjadi sorotan dunia setelah terjadi bentrok berdarah kedua kelompok yang menewaskan lebih dari 200 orang. Sementara 140.000 warga lainnya terpaksa mengungsi. Hingga saat ini kekerasan belum berhenti terjadi.

Penyerangan ke tiga pos perbatasan pada 9 Oktober 2016 lalu memicu dilaksanakannya operasi militer di Rakhine, tepatnya di wilayah yang menjadi permukiman warga muslim Rohingya. Versi otoritas setempat, kebijakan ini merupakan langkah pembersihan terhadap segelintir orang yang mereka sebut sebagai kelompok militan dari kalangan Rohingya.

Namun belakangan, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang oleh militer. Mereka dikabarkan melakukan pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran rumah serta gedung.  Terasing di negeri sendiri, tak memiliki kewarganegaraan, didiskriminasi, dan menjadi sasaran siklus kekerasan yang tak terduga. Begitulah kurang lebih gambaran kondisi warga muslim Rohingya yang diberikan oleh Gregory B. Poling, analis dari CSIS. 

Banyak kalangan di dalam negeri Miyanmar, termasuk sejumlah tokoh agama dan para pemimpin politik, meminta agar warga muslim Rohingya diusir melalui cara apa pun. Namun ada pula yang membela mereka meski kelompok ini dibenci, sehingga melahirkan kesenjangan politik.  Para tokoh masyarakat yang membela keberadaan muslim Rohingya bahkan akan dilabeli persona non-grata.

Selama ini, publik hanya mengenali Rohingya sebagai warga muslim minoritas yang teraniaya di Myanmar, sebuah negara yang mayoritas penduduknya menganut keyakinan Buddha. Pertanyaan pun muncul, siapa sebenarnya Rohingya?  Dari beberapa literatur, Rohingya disebut telah berdiam di Rakhine sejak abad ke-7, sebagian lainnya menyebut sejak abad ke-16. Nenek moyang Rohingya merupakan campuran dari Arab, Turki, Persia, Afghanistan, Bengali, dan Indi-Mongoloid.

Populasi mereka di Rakhine mencapai lebih dari 1 juta jiwa. Sebagian besar hidup di Kota Maungdaw dan Buthidaung di mana di sana mereka adalah mayoritas.  emerintah Myanmar mengklaim bahwa Rohingya tidak memenuhi syarat untuk mendapat kewarganegaraan di bawah UU Kewarganegaraan yang disusun militer pada 1982. Dokumen tersebut mendefinisikan bahwa warga negara adalah kelompok etnik yang secara permanen telah menetap dalam batas-batas modern Myanmar sebelum tahun 1823. Itu adalah tahun sebelum perang pertama antara Inggris-Myanmar.

Pemerintahan Jenderal Ne Win memasukkan 135 kelompok etnik yang telah memenuhi persyaratan. Dan daftar inilah yang masih digunakan pemerintah sipil Myanmar hingga saat ini.  Pemerintah kolonial Inggris disebut-sebut merupakan pihak yang mendorong migrasi Rohingya ke Myanmar. Ini yang memicu kebencian di dalam negeri negara itu, sehingga digunakanlah tahun 1823 sebagai acuan untuk menentukan kewarganegaraan.

Cerita yang dominan berkembang di dalam negeri Myanmar adalah Rohingya merupakan pendatang baru. Warga muslim itu dikabarkan keturunan imigran dari Bangladesh pada era kolonial. Namun menurut Gregory B. Poling, belakangan kisah ini terbukti palsu. Pada 1799, seorang ahli bedah, Francis Buchanan, dengan perusahaan British East India berpergian ke Myanmar dan bertemu dengan warga muslim yang telah lama menetap di Rakhine. Mereka menyebut dirinya sebagai Rooinga atau penduduk asli Arakan. 

Ini menandai bahwa warga muslim Rohingya sudah hidup di Rakhine setidaknya 25 tahun sebelum 1823.  Bahkan meski nama Rohingya terlalu tabu untuk diterima di Myanmar, sejarah menginformasikan secara jelas bahwa kelompok etnik itu sendiri telah berada di Rakhine sejak berabad-abad silam.  Sebuah populasi muslim yang signifikan disebut telah hidup di Kerajaan Mrauk-U yang memerintah Rakhine dari pertengahan abad ke-15 hingga akhir abad ke-18. Tak hanya itu, raja-raja Buddha dari Mrauk-U bahkan menghormati umat muslim.

Menurut Poling, bukti tersebut menunjukkan bahwa komunitas muslim itulah yang menjadi asal muasal Rohingya saat ini. Kelompok ini lantas berasimilasi dengan gelombang imigran dari Bangladesh selama dan setelah era jajahan Inggris.

No comments:

Post a Comment

Designed Template By Blogger Templates - Powered by Sagusablog